“Jika tidak memenuhi syarat, maka tidak diperbolehkan berdinas dan harus diganti dengan petugas lain,” jelasnya.
“Selanjutnya, masinis dan asisten masinis akan menjalani serangkaian wawancara terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) yang diberikan oleh penyelia dan melakukan tes tunjuk sebut semboyan perkeretaapian,” sambungnya.
Setelah proses asesmen lengkap, lanjutnya, masinis dan asisten masinis akan menerima dokumen serta perlengkapan perjalanan dinas dan menandatangani serta membaca pernyataan dinas.
Di samping itu, masinis dan asisten masinis juga harus melihat, membaca, serta memahami pengumuman dan instruksi di kantor UPT Crew KA.
Baca Juga :Disperindag Tulungagung Temukan Minyakita Dijual Melebihi HET
Serangkaian kegiatan sebelum memulai berdinas tersebut harus dilalui oleh masinis dan assisten masinis, sehingga dapat tercipta perjalanan KA yang selamat, nyaman, dan tepat waktu.
Ini juga menjadi komitmen KAI untuk menjadikan keselamatan sebagai faktor utama dari bisnis transportasi dengan mengantarkan pelanggan sampai tujuan.



















