Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Minyakita sering kali dijual melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET), padahal pemerintah sudah menetapkan harga HET Minyakita senilai Rp 15.700. Namun ternyata, penjualan Minyakita yang melebihi HET dikarenakan harga dari distributor atau sales sudah mahal.
Kabid Perdagangan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Tulungagung, Siti Mahmudah mengatakan, terus melakukan pemantauan terhadap Minyakita.
Mulai dari takaran Minyakita untuk memastikan takarannya sama dengan kemasan, hingga penjualan Minyakita yang harus sesuai HET.
Selama melakukan pantauan, pihaknya tidak menemukan adanya takaran Minyakita yang tidak sesuai seperti yang tertera pada kemasan, dalam arti jika pada kemasan tertulis 1 liter, tapi takarannya tidak sampai 1 liter. Selain takaran dia juga mendapati penjualan Minyakita yang saat ini masih melebihi HET.
“Pemantauan Minyakita yang kami lakukan itu ada dua kategori, yakni untuk memastikan takarannya sesuai, serta memastikan Minyakita dijual dengan harga yang sesuai HET,” kata Siti Mahmudah, Minggu (16/3/2025).
Penjualan yang melebihi HET kebanyakan ditemukan di pasar-pasar tradisional dengan harga tertingginya mencapai Rp 17 ribu untuk kemasan 1 liter. Namun, penjualan yang melebihi HET ini ternyata bukan tanpa sebab.
Baca Juga :Layanan Hotline 110 Polri Siap Siaga 24 Jam, Pastikan Pemudik Aman di Perjalanan



















