“Gus” Dipolisikan Terkait Investasi Bodong

“Gus” Dipolisikan Terkait Investasi Bodong
Wenny Edvandriari, kuasa hukum pelapor seusai melaporkan oknum Gus yang merupakan menantu Kiai di Jombang atas dugaan kasus penipuan investasi bodong ke Mapolres Jombang. (taufiq/sejahtera.co)

Jombang, SEJAHTERA.CO – Seorang korban bernama Siroe Abdul (30) warga Kecamatan Gudo, melaporkan seorang Gus atau menantu Kiai salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di Sambongdukuh, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang berinisial AM dipolisikan atas dugaan kasus penipuan investasi bodong ke Mapolres Jombang.

Dengan didampingi istrinya beserta kuasa hukumnya di Polres Jombang, Siroe juga membawa sejumlah bukti-bukti terkait penipuan oknum Gus pesantren itu. Dia membuat laporan tentang proses ajakan investasi hingga dirinya menjadi korban.

“Jadi saya melaporkan Afwan, yang sebelumnya saya ditawari terus menerus dengan iming-iming keberuntungan menjanjikan melipat gandakan uang apabila kita membeli server di dalam aplikasi itu. Mau gak mau ya akhirnya ikut mendaftar sesuai dengan keinginan oknum menantu kiai ini yang kita laporkan,” ungkap Siroe saat ditemui koran memo, Kamis (20/3/2025).

Read More

Baca Juga :Perizinan Pembangunan Universitas Terkendala, MPPB Minta Ubah Regulasi

Menurut Siroe bermodalkan menawarkan aplikasi investasi menjanjikan, dirinya harus terperdaya rayuan oknum menantu kyai tersebut. Hingga akhirnya ikut mendaftarkan diri di aplikasi investasi BOP MINER dan diterangkan bagaimana memakainya. Keberuntungan berlipat ganda inilah juga berhasil menarik anggota baru dengan dimentori inisial AM tersebut.

Kemudian dengan syaratnya terbilang mudah, cukup menyerahkan nama, nomor telepon, dan nomor rekening kepada admin, calon anggota sudah bisa melakukan top up sesuai dengan nilai investasi yang diminati. Penawaran ‘mesin penambang koin’ di BOP MINER bervariasi, mulai dari Rp 500 ribu hingga puluhan juta rupiah.

Diduga kuat menjalankan skema ponzi atau money game berbalut Multi Level Marketing (MLM), mulai beroperasi di Jombang sejak awal Januari 2025. Siroe Abdul, salah satu korban, mengaku tergiur oleh ajakan oknum mentor BOP MINER asal Jombang ini, ia terpaksa mengalami kerugian hingga Rp 7.920.000 untuk membeli beberapa mesin dengan janji keuntungan 26 dolar per hari.

Baca Juga :Benahi Colokan Listrik, Bocah 12 di Ponorogo Meregang Nyawa Tersetrum

“Seharusnya pada 3 Maret kemarin, saya dijanjikan mendapat uang sekitar Rp 6 jutaan, tapi ternyata nihil,” jelasnya sambil memperlihatkan chatnya ia bersama oknum Gus tersebut.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *