Blitar, SEJAHTERA.CO – Ulah tiga remaja ini tak patut ditiru. Hanya karena janji membelikan arak tak ditepati, nekat menganiaya teman hingga akhirnya berujung ke kantor polisi.
Kasus pengeroyokan gara-gara arak itu membuat polisi bertindak. Karena korban FAP (16) anak baru gede atau ABG warga Kesamben, Kabupaten Blitar bonyok usai dikeroyok. Polisi pun akhirnya menangkap para pelaku.
Tiga pelaku yakni BAW (20) warga Desa Resapombo, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar, HSS (20) warga Desa Pagergunung, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar, dan GAP (17) warga Desa Pagerwojo, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar.
Baca Juga :Operasi Ketupat Semeru 2025 segera Dimulai, Polres Nganjuk Laksanakan Apel Gelar Pasukan
“Untuk BAW dan HSS kami tahan. Sementara GAP, tidak dilakukan penahanan karena masih anak-anak,” kata Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman, Kamis (20/3/2025).
Dia mengatakan, pengeroyokan terjadi pada 13 Maret 2025 lalu. Saat itu antara tersangka dan korban bertemu. Ketika nongkrong itu salah satu pelaku menagih janji kepada korban.



















