“Untuk F yang masih berada di Taiwan ini kami juga sudah koordinasi dengan pihak terkait. Nantinya, kalau sudah pulang langsung kami tangkap. Karena diduga sebagai pengendali,” urainya.
Dari tangan para tersangka yang diamankan, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya narkoba jenis sabu-sabu seberat 21,9 gram, tas coklat putih, 1 unit timbangan digital, 1 set bong, sedotan, 2 lembar catatan dan lain sebagainya.
Baca Juga :Bentuk Penghormatan kepada Anggota Polres Way Kanan yang Gugur, Polres Ponorogo Gelar Salat Gaib
Barang bukti yang disita diamankan dari rumah salah satu tersangka. Pasca mengungkap kasus, polisi terus mengembangkan. Itu untuk mengetahui dari mana titik mula barang haram disebut.
“Nanti kami akan telusuri pula transaksinya. Karena ini sudah menjadi pengedar narkoba,” pungkasnya.



















