Kediri, SEJAHTERA.CO – Polres Kediri memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merek dalam sebuah acara yang digelar di halaman Mapolres Kediri, Kamis (20/3/2025). Pemusnahan ini merupakan bagian dari hasil
Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Semeru 2025 serta kegiatan rutin yang ditingkatkan guna menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan Ramadan hingga Idulfitri 1446 Hijriah.
Wakapolres Kediri, Kompol Hary Kurniawan menyampaikan, pemberantasan peredaran minuman keras merupakan salah satu prioritas kepolisian mengingat dampak negatifnya yang dapat memicu tindak kriminalitas di masyarakat. Selain itu, juga sebagai bentuk komitmen dalam menjaga situasi kondusif selama Ramadan dan Idulfitri.
Baca Juga :Memastikan Keamanan Mudik, Kondisi Bus dan Kesehatan Sopir Diperiksa
“Miras ini sering menjadi pemicu tindak kejahatan sehingga kami terus berupaya menekan peredarannya,” jelasnya.
Hary Kurniawan mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari berbagai lokasi yang terjaring dalam operasi yang berlangsung sejak akhir Februari hingga awal Maret 2025.
Selain miras, Polres Kediri juga mengungkap berbagai pelanggaran lain seperti kasus perjudian, narkoba, prostitusi, dan peredaran petasan ilegal.
Dia menegaskan, upaya pemberantasan miras tidak hanya dilakukan selama Ramadan, tetapi akan terus berlanjut setelah Lebaran.



















