Status Kantor Imigrasi Kediri Berubah, Diperbolehkan Terapkan Pemeriksaan Keimigrasian

Status Kantor Imigrasi Kediri Berubah, Diperbolehkan Terapkan Pemeriksaan Keimigrasian
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Kediri saat memberikan keterangan.(rizky/sejahtera.co)

Antonius Frizky menyebut, status ini dikeluarkan langsung dari Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar M. Godam pada 6 Maret 2025. Oleh karenanya, pihaknya saat ini sudah diperbolehkan melakukan tempat pemeriksaan imigrasi (TPI). Meski begitu, hal tersebut belum berubah secara resmi tetapi hanya membutuhkan waktu.

“Yang jelas dengan adanya surat itu, kami diperbolehkan untuk melakukan pemeriksaan,” bebernya.

Perubahan status Kantor Imigrasi Kediri dari Non TPI ke TPI, lanjut dia, memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan di Bandara Dhoho Kediri seperti pemberangkatan umrah. Pihaknya akan selalu mendukung Bandara Dhoho Kediri dengan harapan ke depannya bisa menjadi Bandara internasional.

Read More

Jika nanti menjadi bandara internasional, maka ada pesawat dan maskapai tetap dari luar.

“Saat ini berdasarkan informasi kami bahwa itu hanya untuk carter. Jadi biro travel umroh kumpul berapa dan jika udah banyak carter bersama datang ke sini. Tapi kami belum mengimplementasikan karena masih belum aktif belum jalan,” ungkap Kepala Kantor Imigrasi Kediri Kelas II TPI.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *