Blitar, SEJAHTERA.CO – Lebaran, Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas 1 Blìtar atau LPKA mengusulkan 131 anak mendapatkan remisi. Empat di antaranya diusulkan menghirup udara bebas.
Hal itu diungkapkan Kepala LPKA Kelas 1 Blitar, Gatot Tri Rahardjo. Dia mengatakan sama seperti tahun-tahun sebelumnya, setiap jelang Idulfitri atau Lebaran pihaknya selalu mengusulkan anak binaannya mendapatkan remisi.
Remisi ini merupakan hak anak binaan setelah melalui berbagai proses atau tahapan.
“Tahapan salah satunya berkelakuan baik selama di LPKA. Nah, pada Lebaran 2025 ini, kami mengusulkan 131 anak binaan kami untuk mendapatkan remisi,” katanya, Selasa (25/3/2025).
Baca Juga :Tertimpa Pohon Tumbang di Jalan Raya Kediri-Pare, Satu Orang Meninggal
Gatot menjelaskan, sebanyak 131 usulan remisi itu terdiri dari sebanyak 127 remisi biasa. Yakni pengurangan masa hukuman atau binaan mulai 15 hari hingga 2 bulan. Sementara 4 anak binaan adalah empat anak binaan langsung bebas.
“Untuk yang bebas ini, begitu remisi turun, ketika Lebaran bisa langsung pulang. Tentu ini menjadi hari yang ditunggu. Mudah-mudahan usulan kami soal remisi disetujui,” kata pria asal Surabaya ini.
Dia menambahkan, nantinya untuk penyerahan remisi dilakukan langsung oleh LPKA. Remisi ini merupakan agenda tahunan yang biasa digelar. Selain pada Idulfitri, remisi ada ketika perayaan Hari Kemerdekaan pada 17 Agustus dan hari raya keagamaan.



















