Jombang, SEJAHTERA.CO – Dalam rangka meningkatkan keamanan selama masa mudik Lebaran 2025, Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, persilakan masyarakat untuk memanfaatkan layanan penitipan kendaraan roda dua (R2) yang telah disediakan oleh pihak kepolisian, kecamatan, dan koramil.
Layanan ini bertujuan untuk mengantisipasi tindak kejahatan, seperti pencurian kendaraan bermotor, yang kerap meningkat saat rumah-rumah warga ditinggalkan dalam keadaan kosong.
“Layanan penitipan kendaraan ini tersedia di beberapa titik, termasuk di Kantor Polres Jombang, kantor kecamatan, serta koramil terdekat,” ujar Kapolres Jombang.
Baca Juga :Antisipasi Kemacetan, Simpang 4 Mengkreng Salah Satu Fokus Utama



















