Kapolsek menambahkan usai peristiwa tersebut, pihaknya langsung melakukan olah TKP termasuk mengamankan barang bukti berupa balon udara yang belum sempat terbakar yang memiliki ukuran panjang 5 meter dan lebar 1 meter.
“Nyaris membakar rumah milik Pak Muhaimin, tapi keburu diketahui warga dan berhasil dipadamkan. Tapi atap rumah terbuat dari kayu jati dan talang air dari bahan karet bekas terbakar,” ujarnya.
Baca Juga :Minum Miras Berujung Cekcok, Warga Ngasem Kediri Dibacok Sajam
Beruntung, kata dia, tidak ada korban jiwa, kondisi pemilik rumah selamat karena api berhasil dipadamkan terlebih dahulu. Tapi diperkirakan kerugian atas peristiwa tersebut mencapai jutaan rupiah.
“Masih kita lakukan penyelidikan dari mana balon tersebut diterbangkan. Kita juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak lagi menerbangkan balon udara karena sangat membahayakan,” pungkas Amrih.



















