Pemkab Ponorogo Keluarkan Moratorium Penangguhan Izin Toko Ritel Modern Berjaringan

Pemkab Ponorogo Keluarkan Moratorium Penangguhan Izin Toko Ritel Modern Berjaringan
Plh. Kepala Dinas Penanaman Modal Terpadu dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Ponorogo, Etik Mudarifah. (istimewa)

Diakuinya, keberadaan ritel modern cukup membantu masyarakat. Namun saat ini yang menjadi prioritas yakni ekonomi kerakyatan bisa tumbuh. Pun, ritel modern yang saat ini sudah berdiri diwajibkan untuk berkolaborasi dengan UMKM lokal.

Baca Juga :Terjadi 19 Kecelakaan Selama Operasi Ketupat Semeru 2025, Ini Kata Kasatlantas Polres Tulungagung

“Memang tujuannya bagaimana ekonomi kerakyatan bisa tumbuh dan izin ini berlaku untuk ritel modern lokal maupun nasional,” tegasnya.

Read More

Disinggung adanya beberapa ritel modern yang terlanjur dibuka, Etik menyebut jika pemberian izin tersebut sudah keluar sebelum tanggal 18 Februari 2025 atau belum dikeluarkannya moratorium.

Ia mengklaim setelah tanggal tersebut seluruh izin telah ditangguhkan.

Baca Juga :Tolak Praktik Jual Beli Jabatan, Warsubi Tegaskan ASN Harus Lolos Lewat Proses Transparan

“Kalau izin sebelum tanggal 18 Februari 2025 sudah keluar tetap bisa beroperasi, tapi setelah itu ditangguhkan hingga ada peraturan baru atau moratorium dicabut,” pungkas Etik.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *