Baca Juga :Pembangunan Pabrik Rokok dengan Izin UMKM Diduga Melanggar Hukum, Pengamat Hukum Minta APH Bertindak
Proses penyerahan barang dilakukan secara langsung oleh petugas KAI di Stasiun Gubeng dengan memastikan identitas dan kecocokan barang yang diklaim, sehingga seluruh prosedur pengembalian berjalan aman dan sesuai ketentuan.
Adapun upaya yang dilakukan KAI untuk mencegah terjadinya kehilangan barang, petugas announcer secara rutin memberikan imbauan kepada penumpang agar selalu memperhatikan barang bawaannya, baik saat berada di stasiun maupun di atas kereta.
“Meski barang bawaan adalah tanggung jawab pribadi masing-masing pelanggan, namun sebagai bentuk pelayanan prima, KAI tetap berkomitmen untuk membantu mengamankan dan mengembalikan barang-barang yang tertinggal,” tambah Zainul.
Baca Juga :Pelajar Luka Parah usai Tabrak Truk Mogok di Nganjuk
Sepanjang periode masa Angkutan Lebaran 2025, dari tanggal 21 Maret sampai dengan 10 April 2025, KAI Daop 7 Madiun berhasil mengamankan barang milik pelanggan yang tertinggal baik di kereta maupun di stasiun sebanyak 40 temuan.
Adapun barang yang tertinggal di antaranya berupansepatu, tas ransel dan selempang yang berisi pakaian atau makanan, dompet, helm bahkan hingga barang berharga seperti HP, laptop, kamera, perhiasan emas, dan sejumlah uang tunai, dengan estimasi total senilai Rp 80.795.000.



















