Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Pelajar asal SMKN 1 Rejotangan Tulungagung terpaksa menjalani ujian Penilaian Sumatif Akhir Jenjang (PSAJ) di Lapas Kelas IIB Tulungagung.
Diketahui, pelajar tersebut terjerat hukum setelah membawa kabur pacarnya yang masih di bawah umur.
Selama menjalani ujian PSAJ di Lapas Kelas IIB Tulungagung, pelajar berinisial FAN (18) itu dijaga oleh guru Bimbingan dan Konseling (BK), SMK Negeri 1 Rejotangan, Puguh Priyadi Eko Saputro.
Dirinya ditugaskan oleh pihak sekolah untuk mengantarkan soal ujian serta menjaga FAN selama mengerjakan soal.
Baca Juga :Jalur Zonasi di SPMB SMP 2025 Kabupaten Kediri Diperluas
Meski terjerat kasus hukum, tersangka FAN tetap diberi kesempatan untuk mengikuti ujian kelulusan lantaran sebelum dirinya terjerat hukum, yang bersangkutan sudah mengikuti ujian praktik di sekolahnya lebih dulu.
Apalagi, FAN sendiri juga belum menjalani sidang dan belum divonis oleh majelis hakim.
“Atas dasar itu, kami tetap memberikan kesempatan bagi siswa kami untuk menjalani ujian kelulusan meskipun yang bersangkutan sedang terjerat hukum,” kata Puguh Priyadi Eko Saputro, Selasa (15/4/2025).
Pada ujian kali ini, ungkap Puguh, tersangka FAN tengah menjalani ujian pendidikan jasmani dan kesehatan (Penjaskes) dan ujian informatika.
Baca Juga :Jadi Ajang Pembuktian Visi dan Misi, Bupati Ponorogo Minta Seluruh OPD untuk Akselerasi dan Atraksi
Pada ujian PSAJ yang diselenggarakan saat ini merupakan ujian tulis yang dimulai sejak Kamis (10/4/2025) sampai dengan Selasa (22/4/2025) mendatang.



















