Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Sejumlah pelajar di Kabupaten Tulungagung menjalani ujian Penilaian Sumatif Akhir Jenjang (PSAJ) atau ujian kelulusan di Lapas Kelas IIB Tulungagung.
Pasalnya, pelajar tersebut diketahui terjerat kasus hukum, dimana saat ini masih bestatus tahanan titipan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung.
Kasi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Binadik Giatja), Lapas Kelas IIB Tulungagung, Rizal Arbi Fanani mengatakan terdapat dua pelajar SMA/SMK sederajat yang menjalani ujian di Lapas.
Keduanya diketahui dari sekolah yang berbeda, dan tengah menjalani proses hukum atas dugaan tindak pidana.
Keduanya inisial BK (18) yang merupakan pelajar pada salah satu SMA Negeri di Tulungagung dan FAN (18) yang merupakan pelajar pada salah satu SMK Negeri di Tulungagung.
Baca Juga :Montir Nganjuk Ditemukan Tak Bernyawa di Rumahnya
Mereka terjerat kasus tindak pidana yang berbeda, dimana statusnya masih tahanan titipan.
“Kasusnya sudah P21, belum menjalani sidang, sehingga statusnya masih tahanan titipan. Untuk BK ini terjerat undang-undang darurat terkait penjualan bubuk mesiu untuk petasan.
Sedangkan FAN ini terjerat perkara perlindungan anak,” kata Rizal Arbi Fanani, Senin (14/4/2025).



















