Pelaksanaan ujian ini, ungkap Rizal, dilakukan sejak Kamis (10/4/2025) sampai dengan Selasa (22/4/2025), dimana untuk BK menjalani ujian sebanyak 13 mata pelajaran (Mapel) dan FAN 15 Mapel. Keduanya pun menjalani ujian PSAJ dengan didampingi pengawas resmi dari masing-masing sekolah asal.
Secara teknis, pelaksanaan ujian yang dilakukan oleh kedua pelajar ini dalam sehari dilaksanakan sebanyak dua mapel, dimana untuk satu mapel, mereka diberi waktu selama 120 menit. Namun khusus pada hari Jumat, para pelajar ini hanya menjalani ujian sebanyak satu mapel saja, mengingat terbatasnya waktu.
Baca Juga :Dalam Tiga Bulan Sebanyak 14 ASN Ajukan Cerai, Kepala BKPSDM Kabupaten Blitar: Ini Permasalahannya
“Kami menyediakan tempat bagi mereka untuk menjalani ujian, dimana satu pelajar menjalani ujian di ruang layanan Litmas Lapas Tulungagung, dan satu pelajar lainnya menjalani ujian di ruang Kasi Binadik,” ungkapnya.
Pemberian fasilitas untuk ujian ini, jelas Rizal, dilakukan sebagai bentuk bagian dari amanat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan ke 4, agar fungsi pemasyarakatan berjalan dengan baik. Mulai dari pelayanan, pembinaan, pembimbingan kemasyarakatan, perawatan, pengamanan dan pengamatan.
Maka dari itu, pihak Lapas Kelas IIB Tulungagung akan terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh warga binaannya tanpa terkecuali, meski mereka masih berstatus pelajar. Dengan begitu, para warga binaan ini masih bisa mendapatkan hak-haknya, meski menjalani penahanan di Lapas.
Baca Juga :Hilang Belasan Hari, Lansia Tewas di Pinggir Sungai di Kediri
“Kami sebisa mungkin memberikan pelayanan terbaik bagi narapidana dan tahanan di Lapas Tulungagung, sekalipun itu tahanan titipan. Harapan kami, mereka tetap memperoleh haknya untuk menempuh pendidikan, walaupun berada di dalam lapas,” pungkasnya.



















