Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Penuntasan kawasan kumuh yang ada di Kabupaten Tulungagung ditargetkan untuk selesai ditangani pada tahun 2025. Atas penanganan kawasan kumuh tersebut, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Tulungagung telah mengusulkan anggaran senilai ratusan Miliar.
Kepala Disperkim Kabupaten Tulungagung, Anang Prastitianto mengatakan, mengacu pada surat keterangan (SK) pengentasan kawasan kumuh tahun 2019, penuntasan kawasan kumuh itu akan selesai di tahun 2025. Dimana saat ini, luasan lahan kawasan kumuh yang harus dituntaskan tersisa mencapai delapan hektare.
Sesuai proyek pada SK tersebut, diketahui jika bagian yang masih dalam tahap proses penyelesaian yakni hanya menyisakan pengaturan drainase saja. Dimana untuk pengaturan drainase itu, pihaknya telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 400 juta, sehingga tinggal melakukan proses pengerjaan di tahun ini.
Baca Juga :Warga Binaan Lapas Kelas IIB Jombang Dilatih Produktif, Buat Kerajinan Limbah Kayu
“Bagian yang masih proses penyelesaian dari proyek tersebut hanya kurang pengaturan drainase. Anggarannya kurang lebih Rp 400 juta,” kata Anang Prastitianto, Rabu (16/4/2025).
Selain itu, ungkap Anang, pihaknya pada tahun ini juga mengusulkan untuk menuntaskan empat kawasan kumuh khusus yang berada di Kecamatan Tulungagung. Kawasan kumuh tersebut di antaranya seperti Taman Karangwaru, Kali Jenens, bantaran rel kereta api, dan Sungai Ngrowo.
Secara rinci, lokasi bantaran rel kereta api mulai dari Kelurahan Kampungdalem (Belakang Stasiun Tulungagung) menuju utara sampai dengan Kelurahan Kenayan. Sedangkan untuk kawasan kumuh Kali Jenes itu seluruhnya, dimana penyisirannya sampai dengan Kali Ngrowo.



















