Dari penggeledahan, polisi mengamankan 12 unit sepeda pancal berbagai merek yang diduga hasil curian. Modus pelaku adalah menyasar sepeda yang ditinggal tanpa pengaman di tempat-tempat umum, rumah warga, maupun masjid.
AKP Fadilah mengingatkan masyarakat agar tidak lalai meninggalkan sepeda sembarangan. “Setidaknya pakai kunci tambahan atau rantai. Jangan asal parkir di tempat umum tanpa pengawasan,” katanya.
Baca Juga :Warga Kota Kediri Diri Tabrakkan Diri di Kereta Api Manisrenggo, Ternyata Terjerat Pinjol
Saat ini, polisi masih mengembangkan kasus ini untuk menelusuri kemungkinan TKP lain dan adanya jaringan pelaku lain yang terlibat.



















