Baca Juga :Pelaksanaan Sekolah Rakyat Tunggu Juknis, Pemkab Tulungagung Usulkan Jenjang SMP dan SMA
FP mengaku memiliki kenalan bernama Bimo Santoso yang bekerja di kementerian.
Awalnya, proses tersebut berjalan lancar dan lebih dari 100 guru TK berhasil mendapatkan SK penyetaraan.
Namun, sejak tahun 2022, cara tersebut tidak lagi berfungsi. Padahal, saat itu, ratusan guru telah menyetorkan uang.
Merasa tertipu, para guru tersebut kemudian meminta bantuan kepada Disdik Kabupaten Nganjuk.
Baca Juga :Kasus Dugaan Korupsi Dam Kalibentak, Mantan Bupati Blitar, Rini Syarifah Diperiksa Jaksa
Disdik Kabupaten Nganjuk mengimbau kepada seluruh guru TK non-ASN yang merasa menjadi korban penipuan untuk segera melapor agar kasus ini dapat segera ditangani dan pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.



















