“Kami tunggu saja, kalau disetujui IP 200, berarti peningkatan produksinya sebanyak 1.670 ton. Kalau yang disetujui IP 300, tentu hasilnya lebih dari itu,” ungkapnya.
Baca Juga :Siswi SMP Dibully Teman Sebaya Tengah Hutan Jati Blitar, Pekan Depan Polisi Mulai Pemeriksaan
Secara rinci, 167 hektare lahan tanaman padi yang diusulkan ini berlokasi pada enam kecamatan mulai dari Bandung, Besuki, Pucanglaban, Tulungagung, Kalidawir dan Rejotangan. Luas lahan paling banyak berlokasi di Kecamatan Kalidawir dan Besuki dengan total 30 hektare.
Menurut Sutanto, ketika usulan ini sudah disetujui, langkah yang langsung dilakukan oleh Pemerintah Pusat yakni dengan memberikan bantuan kepada para petani mulai dari bibit, pupuk sampai dengan alat mesin pertanian. Bantuan yang diberikan itu merupakan kebutuhan pokok untuk menunjang produktivitas hasil panen.
“Bantuan yang diberikan mulai dari bibit, pupuk dan alat mesin pertanian itu akan langsung diterima oleh para petani tanpa melalui perantara kami,” pungkasnya.



















