Agung mengatakan dalam penetapan tersangka yang dilakukan pada Senin (28/4/2025) kemarin. Penyidik juga menyita kembali barang bukti (BB) baru yakni berupa satu unit mobil jenis Toyota New Avansa warna hitam. Dimana kendaraan tersebut digunakan tersangka sehari hari.
“Jadi total kendaraan yang disita 11 bus pariwisata dan 4 mobil mewah, sebagian sudah kita pindahkan di gudang BB di Mojokerto,” tegasnya.
Lebih lanjut, Agung menambahkan jika pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan kepada saksi lainnya. Pun, tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah. Namun pihaknya meminta seluruh pihak untuk bersabar.
Baca Juga :Warga Kediri Ditangkap di Nganjuk, Terbukti Mengedarkan Ribuan Pil ‘Lele’, Bandar Masih Buron
“Pemeriksaan masih terus, kalau potensi tersangka baru nanti kita sampaikan jika ada perkembangan,” pungkas Agung.



















