Hadi sangat menyayangkan acara seremonial pemerintah tersebut, karena acara dangdutan tersebut mengelabui buruh, mengabulkan seolah-olah Jombang tidak ada masalah perburuhan. Padahal kenyataannya banyak para buruh pabrik dibayar gaji dibawa UMK maupun keluhan lainnya.
“Di sisi lain banyak buruh yang tertindas, banyak buruh yang mengeluh, dan buruh yang ter PHK,” terang Ketua Serikat Buruh Playwood Jombang (SBPJ) anggota Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) ini.
Wakil Ketua GAS JP mengutarakan detail sudah banyak kasus yang pihaknya laporkan ke Dinas Tenagakerja (Disnaker) dan penegak hukum namun tidak ada tindakan.
Namun hingga kini masih banyak perusahaan yang menggaji di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK), bahkan di PHK sepihak juga banyak sehingga para buruh kehilangan mata pencahariannya untuk keluarga, bagaimana Jombang bisa Maju seperti jargon Bupati terpilih sekarang ini.
Baca Juga :Isinden Wahana Pendulum 360 Jatim Park 1, Belasan Saksi Diperiksa
“Itulah buruh, dengan aksi unjuk rasa damai adalah untuk menyampaikan bahwa Jombang untuk perburuhan tidak aman-aman saja, banyak pekerja yang ter PHK. Dari data para buruh aksi ada kurang lebih perusahaan menggaji sesuai UMK hanya 30 persen di Jombang, sisanya membayar dengan konsep harian dan borongan berkisaran Rp 40 ribu, Rp 50 ribu jauh dibawah UMK, hal ini miris sekali nasib buruh di Jombang,” pungkasnya.



















