Saksi Kasus Penyelewengan BOS SMK 2 PGRI Diperiksa Secara Maraton, Ini Penjelasan Kasie Intel Kejari Ponorogo

Saksi Kasus Penyelewengan BOS SMK 2 PGRI Diperiksa Secara Maraton, Ini Penjelasan Kasie Intel Kejari Ponorogo
Kasie Intel Kejari Ponorogo, Agung Riyadi.

Tim penyidik Adhyaksa masih terus akan melakukan upaya pemanggilan kepada para saksi yang berkaitan dengan kasus yang menggegerkan dunia pendidikan di Ponorogo. Pun tidak menutup kemungkinan ada penambahan tersangka baru mengingat jumlah kerugian yang cukup besar.

“Tersangka sudah ditahan selama 20 hari ke depan hingga 17 Mei, kita juga masih terus melengkapi berkas untuk proses persidangan,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo, menetapkan Syamhudi Arifin Kepala SMK PGRI 2 Ponorogo sebagai tersangka kasus dugaan penyelewengan dana BOS tahun 2019-2024.

Read More

Baca Juga :Masuki Masa Pensiun, Mantan Kabag Ops, Pamit saat Patroli Wilayah 

Dimana hasil penyelewengan dana tersebut digunakan untuk membeli belasan bus pariwisata dan sejumlah mobil mewah.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *