Blitar, SEJAHTERA.CO – Keberadaan tambang pasir di wilayah Kabupaten Blitar menjadi atensi. Bupati Blitar Rijanto berencana untuk membentuk tim khusus untuk membahas tentang perizinan usaha tambang.
Kepastian itu diungkapkan Bupati Blitar Rijanto. Dia mengakui di beberapa kecamatan di Kabupaten Blitar banyak menjadi ladang usaha tambang. Utamanya tambang pasir di aliran lahar Gunung Kelud.
Saat ini proses penambangan pasir tak beroperasi. Hanya tambang pasir tradisional yang masih beroperasi meski tak banyak.
“Memang sejak dulu di sepanjang aliran lahar Gunung Kelud menjadi mata pencarian tambang pasir. Agar tertata kami akan membentuk tim khusus,” kata Rijanto, Minggu (4/5/2025).
Baca Juga :Influencer Cantik Jombang Laporkan Akun TikTok “Anti Resti” ke Polisi, ini Penyebabnya
Dia mengatakan Pemkab Blitar akan menerbitkan regulasi atau kebijakan terbaru tentang aktivitas tambang pasir.
Nantinya, tindaklanjutnya akan membentuk tim khusus yang bertugas memberikan pendampingan kepada pengusaha untuk mengurus perizinan usaha tambang.
Dengan begitu, kegiatan tambang pasir bisa beroperasi tanpa harus bersinggungan dengan hukum.
“Kami arahkan (para penambang) untuk mengurus perizinan secara legal. Ini penting. Dan kami dari Pemkab Blitar akan membentuk tim khusus untuk mendampingi proses perizinan usaha tambang,” tambahnya.



















