Dia menjelaskan lagi, nantinya Ketika tim sudah terbentuk, tugas pertama akan sosialisasi. Dan puncaknya bakal koordinasi langsung dengan pihak terkait. Seperti dengan pemerintah provinsi dan pusat.
Baca Juga :Supra GTR Dihantam V-xion Penerobos Lampu Merah, Keduanya Ringsek
Dengan keberadaan tim khusus ini menjadi Solusi. Pasalnya, diakui atau tidak banyak warga yang menggantungkan hidup dengan tambang pasir.
Tetapi oleh petugas saat ini dihentikan karena ternyata Sebagian belum mengantongi izin. “Karena memang untuk usaha tambang pasir izinnya harus lengkap,” katanya.
Diakuinya, selama ini pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor tambang pasir nilainya kecil. Sehingga, Pemkab Blitar tidak mampu untuk memperbaiki jalan rusak yang dilintasi truk tambang.
Ketika pengusaha sudah memiliki izin secara legal, maka ke depan PAD dari sektor usaha pertambangan bisa meningkat.
Selain itu, aktivitas pertambangan secara legal serta perekonomian penambang pasir juga bisa tetap berjalan normal seperti yang diharapkan.
Baca Juga :Nelayan Lamongan Dilaporkan Tenggelam di Perairan Brondong Saat Melaut Cari Ikan
Seperti diketahui di sepanjang aliran lahar Gunung Kelud banyak titik tambang pasir. Seperti di wilayah Kecamatan Nglegok, Garum, Ponggok, Gandusari dan lain sebagainya.



















