Aksi Pencurian Sepeda Motor di Kertosono Terekam CCTV, Pelaku Diciduk Polisi

Aksi Pencurian Sepeda Motor di Kertosono Terekam CCTV, Pelaku Diciduk Polisi
Pelaku dan barang bukti diamankan Polsek Kertosono. (istimewa)

Nganjuk, SEJAHTERA.CO – Jajaran Polsek Kertosono bersama Unit Resmob Satreskrim Polres Nganjuk membekuk seorang pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi di wilayah Kecamatan Kertosono Kabupaten Nganjuk, Minggu (4/5/2025).

Penangkapan pelaku yang diketahui berinisial ER (37), warga Desa Glagahsari, Kecamatan Sugihwaras, Kabupaten Bojonegoro, dilakukan di wilayah Kecamatan Baron setelah polisi berhasil melacaknya melalui transaksi jual beli daring barang curian.

Kasus ini terungkap setelah seorang warga Desa Lambangkuning, Kertosono, melaporkan kehilangan sepeda motor Suzuki Smash bernomor polisi AG 3840WK pada Sabtu (3/5/2025).

Read More

Korban menuturkan bahwa motornya raib saat diparkir di depan sebuah warung. Modus pelaku tergolong licik, yakni dengan berpura-pura menjadi pembeli sebelum akhirnya membawa kabur kendaraan korban.

Baca Juga :Pemeran Pendidikan 2025 Wadahi Ekspresi Potensi dan Inovasi Siswa

Berbekal rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian, dan keterangan sejumlah saksi, petugas kepolisian bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Jejak pelaku mengarah pada sebuah akun media sosial Facebook dengan nama pengguna AS yang digunakan untuk menawarkan sepeda motor hasil curian tersebut.

Petugas kemudian mendapati informasi bahwa motor curian itu telah berpindah tangan ke seorang pembeli di wilayah Kecamatan Bagor Kabupaten Nganjuk.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *