Jadi Syarat Penyembelihan Kurban, 80 Persen Hewan Ternak di Tulungagung Telah Divaksin

Jadi Syarat Penyembelihan Kurban, 80 Persen Hewan Ternak di Tulungagung Telah Divaksin
Proses vaksinasi PMK terhadap hewan ternak di Kabupaten Tulungagung (isal/sejahtera.co)

Tulungagung, SEJAHTERA.CO –  Menjelang perayaan Hari Raya Idul Adha, mayoritas hewan ternak di Kabupaten Tulungagung seperti kambing dan sapi sudah mendapatkan vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK).

Vaksinasi PMK ini akan menjadi syarat wajib bagi ternak untuk dijadikan hewan kurban pada perayaan Hari Raya Idul Adha di Kabupaten Tulungagung nanti.

Kabid Kesehatan Hewan (Keswan), Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Tulungagung, drh. Tutus Sumaryani mengatakan, saat ini populasi ternak kambing sebanyak 173 ribu ekor.

Read More

Sedangkan untuk populasi sapi terdapat sebanyak 126 ribu ekor yang tersebar di seluruh wilayah di wilayah Kabupaten Tulungagung.

Sesuai jumlah populasi hewan ternak itu, mayoritasnya diketahui sudah mendapat suntikan vaksin PMK yang bahkan sampai saat ini proses vaksinasi terus dilakukan meski kasus PMK sudah nol kasus.

Baca Juga :Buat Gaduh, Pria Diduga ODGJ di Tulungagung Diamankan, Rusak Barbershop hingga Lukai Tubuh Pakai Sajam

Apabila dibuat persentase, diketahui sedikitnya 80 persen dari total populasi ternak ini sudah mendapat vaksin PMK.

“Capaian vaksinasi PMK kami sejak Januari 2025 sampai sekarang cukup tinggi. Bahkan 80 persen dari total populasi hewan ternak sudah mendapat vaksinasi,” kata drh. Tutus Sumaryani, Kamis (15/5/2025).

Terkait stok vaksin, Tutus mengungkapkan, pihaknya terus mendapatkan gelontoran vaksin PMK dari Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan. Selain itu, pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) juga terus memberikan pasokan vaksin PMK di Tulungagung.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *