Debtkolektor Hingga Gangster Disikat Polresta Malang Kota dalam Operasi Pekat 2025

Debtkolektor Hingga Gangster Disikat Polresta Malang Kota dalam Operasi Pekat 2025
Polresta Malang kota telah melaksanakan patroli pencegahan premanisme di Kota Malang kami merilis hasil Operasi Pekat Semeru 2025.(Arief/sejahtera.co)

Malang, SEJAHTERA.CO – Debtkolektor hingga gangster disikat Polresta Malang Kota saat Operasi Pekat 2025. Hasil tangkapan tersebut disampaikan saat rilis ungkap hasil di depan gedung ballroom Sanika, Jumat (16/5/2025).

Wakapolresta Malang Kota AKBP Oskar Syamsuddin, mengatakan bahwa Polresta Malang kota telah melaksanakan patroli pencegahan premanisme di Kota Malang kami merilis hasil Operasi Pekat Semeru 2025 yang diselenggarakan selama 14 hari.

“Operasi Pekat ini dimulai dari tanggal 1 sampai dengan 14 Mei 2025, jumlah kasus yang berhasil kita ungkap ada 24 kasus dengan 36 tersangka. Dari 24 kasus tersebut ada 4 sasaran kita bagi yang pertama kasus penganiayaan kemudian debtkolektor, gangster dan pengeroyokan, kemudian untuk kasus penganiayaan ada 18 kasus. Dan 18 tersangka depkolektor satu kasus tersangka gangster, satu kasus 5 tersangka kemudian untuk pengeroyokan 4 kasus 11 tersangka,” terangnya, Jumat (16/5/2025).

Read More

Lebih lanjur Oskar menambahkan, semua ini dilakukan penyidikan dan masih berproses, tentunya pihaknya akan upayakan terus sampai dengan kita serahkan kepada kejaksaan.

Kemudian untuk barang bukti Oskar menjelaskan apa saja yang berhasil diamankan.

Baca Juga :Puluhan Kasus Diungkap Polres Nganjuk dalam Operasi Pekat, Mulai Penganiayaan, Pencurian, Narkotika, hingga Penipuan

“Masing-masing satu buah jaket hoodie kemudian celana jeans, topi, sepeda motor satu unit, kemudian ada tabung gas elpiji 3 kg satu, senjata tajam jenis sabit celurit, kemudian helm, juga kursi kayu, baju, pisau kemudian kaos berwarna hitam, jaket warna merah, celana panjang abu-abu. itu semua barang bukti yang kita amankan.

Sedangkan yang di depan ini adalah tersangka yang sudah kita amankan, dan tentunya nanti kita tetap proses lanjut sampai dengan ke pengadilan,” ucapnya.

Selanjutnya Oskar menjelaskan terkait detail informasi mengenai kasus perkasus. “Untuk hal-hal yang teknis silakan nanti bisa menghubungi langsung kepada kasat Reskrim detailnya untuk kepentingan publikasi, silakan nanti ya,” katanya.

Dijelaskan pula jika ke depan walaupun pelaksanaan operasi pekat ini sudah selesai sampai dengan 14 Mei 2025, namun kegiatan KRD kepolisian yang di tingkatkan.

“Ya ini tetap kita laksanakan dengan sasaran masih premanisme, yang kemudian ada tambahan juga terkait dengan judi online, kejahatan jalanan lainnya ini tetap menjadi prioritas kita dalam menciptakan situasi yang kondusif di wilayah Malang Kota,” ujarnya.

Baca Juga :Bolos Tes CAT di Wisma Haji Madiun, Belasan Calon PPPK Kabupaten Ponorogo Tak Akan Diberi Sanksi

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *