Arisan Online Operator Istri Polisi Belum Ada Tersangka, ini Penyebabnya

Arisan Online Operator Istri Polisi Belum Ada Tersangka, ini Penyebabnya
Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Momon Suwito Pratomo. (istimewa)

Blitar, SEJAHTERA.CO – Sebulan polisi menyelidiki kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang melibatkan oknum istri anggota polisi di Polres Blitar. Hanya saja, sampai saat ini belum menetapkan tersangka.

Hal itu diakui Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman melalui Kasat Reskrim AKP Momon Suwito Pratomo. Dia mengatakan memang saat ini pihaknya masih berkutat pada pengumpulan barang bukti dan alat bukti.

“Belum-belum (tersangka,red). Kami masih membutuhkan saksi dan barang bukti. Nanti perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” katanya, Minggu (18/5/2025).

Read More

Dia mengatakan sejauh ini ada setidaknya 28 saksi yang sudah dimintai keterangan. Sebagian besar dari para anggota arisan.

Baca Juga :Hadapi Semen Padang di Laga Tandang, Divaldo Alves Tegaskan Persik Kediri Siap Bertarung

Para anggota arisan itu baik kategorinya baik yang sudah mothel atau belum mothel. Itu penting untuk mendalami lebih lanjut tentan seluk beluk awal arisan hingga akhirnya macet.

“Ini kan anggota arisan banyak. Maka dari itu penting untuk mengeruk data apa sebenarnya yang terjadi,” katanya.

Memang, lanjutnya, berdasarkan keterangan oknum istri anggota polisi itu, ada anggota yang sudah mothel tetapi tidak lagi membayar angsuran atau pembayaran. Jumlahnya pun banyak.

Tetapi itu masih didalami lagi. Nantinya, bukan tidak mungkin polisi bakal mengkonfrontir antara oknum istri polisi dengan anggota yang belum membayar.

“Dari situ nantinya diketahui apakah ada unsur pidana atau tidak. Makanya, membutuhkan waktu yang lama untuk mengungkap kasus dugaan ini,” katanya.

Baca Juga :Banjir dan Longsor Terjadi di Beberapa Titik Wilayah Mojo Kediri, 1 Orang Hilang

Polisi, lanjut Momon, bakal bertindak professional. Meski melibatkan oknum istri anggota polisi yang juga anggota bhayangkari, tetap akan mengusut. Apalagi, sebenarnya kasus itu sudah cukup lama.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *