Nganjuk, SEJAHTERA.CO – Wilayah Kecamatan Kertosono, menjadi sarang peredaran narkoba terbesar di Kabupaten Nganjuk.
Baca Juga :Penertiban PKL di Jalan Pattimura Kota Kediri Sempat Adu Argumen, ini Kata Pedagang
Pasalnya, berdasarkan data Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Nganjuk, Kertosono tercatat sebagai zona merah peredaran obat-obatan terlarang atau narkoba terbesar di kabupaten tersebut.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Kepala Satresnarkoba Polres Nganjuk, Iptu Sugiarto. Selain Kertosono, beberapa wilayah lain seperti Ngronggot, Tanjunganom, Prambon, dan Nganjuk juga masuk dalam daftar wilayah dengan peredaran narkoba.
Namun, Sugiarto mengatakan penangkapan pengedar narkoba paling banyak terjadi di Kertosono.
“Kertosono ini menjadi salah satu zona merah peredaran obat-obatan terlarang atau narkoba di Kabupaten Nganjuk. Disusul wilayah lainnya seperti Ngronggot, Tanjunganom, Prambon dan Nganjuk. Namun paling banyak penangkapan pengedar narkoba di Kertosono,” ujarnya.
Baca Juga :Preman Blitar Berkedok Ormas Tak Ditoleransi
Lebih lanjut, ia menjelaskan alasan mengapa Kertosono menjadi pusat peredaran narkoba.



















