“Disyukuri, aturan yang ada digondeli, baik di dalam jam kerja maupun di luar jam kerja. Tolong nama baik Pemkab Jombang dijaga,” ujarnya.
Materi yang diberikan mencakup hak dan kewajiban PPPK, disiplin kerja, hak cuti, serta jaminan perlindungan kesehatan. Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber berasal dari internal Disdikbud, BKPSDM Jombang, dan BPJS Kesehatan.
Acara diakhiri dengan sesi diskusi serta penyerahan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) kepada seluruh peserta. Tampak hadir juga Diah Tri Hekmawati, Kasubbag Umum dan Kepegawaian Disdikbud Jombang.



















