Kediri, SEJAHTERA.CO – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas 2 Kediri berkomitmen untuk bebas dari peredaran narkoba maupun telepon genggam di dalam rutan. Tak hanya itu, Bapas juga akan memberikan tindakan tegas bagi warga binaan yang melanggar aturan.
Baca Juga :Relawan Pengatur Lalu Lintas Arogan, Terjaring Razia Satpol PP Kota Kediri
Kepala Bapas Kediri, Niken Kartika Wismarini mengatakan, ada 1.120 warga binaan di wilayah kerja Bapas Kediri meliputi tujuh kota/kabupaten. Namun demikian, jumlah yang paling banyak ada di Lapas Kediri.
“Warga binaan masih dominan kasus narkoba,” jelasnya, usai deklarasi damai di Lapas Kediri, Senin (2/6/2025).
Niken menyampaikan, peran Bapas dalam deklarasi tersebut adalah ketika warga binaan melakukan pelanggaran, maka secara pasti akan melakukan screening untuk tidak mendapatkan hak-hak berupa cuti bersyarat bebas bersyarat. Oleh karenanya, pengusulan pembebasan bersyarat dan Cuti bersyarat warga binaan tersebut dipastikan gagal.



















