Barang bukti yang diamankan antara lain dua ring arena, satu gulung karpet, dan satu bak air.
Baca Juga :DKPP Kabupaten Kediri Periksa Hewan Ternak dan Pastikan Kesehatan Hewan untuk Kurban Sehat
Seluruh barang tersebut diamankan sebagai bagian dari langkah preventif dan dokumentasi.
Selain melakukan penyisiran, petugas juga berinteraksi dengan warga setempat. Interaksi ini dimanfaatkan untuk memberikan edukasi hukum dan menekankan pentingnya menjaga lingkungan dari praktik perjudian.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Sukaca mengatakan pihaknya akan terus melakukan pemantauan di wilayah-wilayah rawan.
Baca Juga :Terlanjur Cinta, Sepasang Kekasih di Ponorogo Melangsungkan Akad Nikah di Rumah Sakit
“Kami tidak akan segan untuk melakukan tindakan tegas apabila ditemukan praktik sabung ayam maupun bentuk perjudian lainnya,” tutur Sukaca.



















