Kasun Katerban Nganjuk, Diduga ‘Kemplang’ Pajak Warga Puluhan Juta

Kasun Katerban Nganjuk, Diduga 'Kemplang' Pajak Warga Puluhan Juta
Depan kantor Desa Katerban (sejahtera.co)

Menurut Lamuri, warga sudah menunaikan kewajiban pembayaran PBB secara lunas. Namun, kepercayaan masyarakat diabaikan, bahkan diduga uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi.
“Yang digelapkan pajak yang tertunggak istilahnya tahun 2023 dan tahun 2024. Nominalnya kira-kira Rp74 juta,” jelasnya.

Baca Juga :Harga Sapi Naik Tiga Kali Lipat, Peternak di Tulungagung Malah Mengeluh Penjualan Lembu Menurun

Warga telah berulang kali mencoba menyelesaikan masalah ini melalui musyawarah.
Pertemuan dengan Widodo sudah dilakukan sebanyak empat kali, ditambah dengan musyawarah-musyawarah kecil yang melibatkan elemen masyarakat RT dan RW hampir setiap minggu.

Read More

“Kemarin sempat janji, elemen masyarakat mulai perangkat RT, RW itu 1 bulan. Untuk menyelesaikan administrasi pajak,” tambah Lamuri.

Namun, hingga kini tidak ada itikad baik dari Widodo untuk melunasi tunggakannya.
Bahkan, dugaan praktik perjudian secara masif yang dilakukan Widodo turut menambah kekecewaan warga.
Akibatnya warga berharap Kepala Dusun Katerban  dinonaktifkan dari jabatan definitifnya.
“Ya harapannya nonaktifkan saja,” tutupnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *