“Jangan berhenti di narasi atau normatif belaka. Kami ingin ini benar-benar diimplementasikan,” tegas Wali Kota Batu.
Lebih lanjut, Wali Kota Batu menyampaikan kesiapan untuk membuka akses ruang, waktu, bahkan dukungan anggaran selama tetap sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Pemerintah siap memfasilitasi dan menindaklanjuti ide-ide kreatif melalui skema formal seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan dokumen perencanaan lainnya.
“Gagasan itu seperti benih unggul. Namun, ia butuh tanah yang subur untuk tumbuh. Pemerintah Kota Batu siap menjadi tanah yang subur itu, selama kita semua berpikir progresif, responsif, dan adaptif,” ungkapnya.
Baca Juga :Dinas Perkim Kabupaten Kediri Akan Tambah PJU di Enam Wilayah
Kegiatan ini juga menyoroti pentingnya keterwakilan semua sektor dalam forum-forum strategis, termasuk para pelaku ekonomi kreatif lintas bidang. Wali Kota menekankan bahwa setiap komunitas berhak untuk didengar dan difasilitasi, tak terbatas pada tema atau latar belakang tertentu.
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kota Batu akan mengarahkan hasil rekomendasi ini untuk dapat dituangkan dalam bentuk kebijakan konkret, termasuk kemungkinan penerbitan Peraturan Wali Kota sebagai dasar penguatan ekosistem ekonomi kreatif di Kota Batu.
Kegiatan “Njagong Bareng” ini menjadi simbol kolaborasi antara pemerintah dan komunitas, serta langkah nyata dalam membangun ekosistem kreatif yang inklusif, adaptif, dan berkelanjutan.



















