“Saya yakin perguruan PSHT punya aturan dan konsekuensi yang tegas bila ada warganya yang melakukan pelanggaran berat di perguruan dan ada konsekuensi hukum yang diterima,” ucap Kabag Ops Polres Kediri Kota.
Dia menuturkan, undang-undang telah mengatur semuanya sehingga perbuatan bersalah ada sanksi hukumnya. Oleh karenanya, Iwan mengingatkan dan meminta agar adik-adik memahami semua permasalahan bisa diselesaikan dengan baik baik dan tidak main hakim sendiri.
Di samping itu, perlunya menanamkan jiwa bela negara kepada generasi-generasi muda agar di zaman milenial ini bisa berkontribusi melalui kegiatan yang positif.
“Terimakasih saya ucapkan kepada seluruh keluarga besar PSHT, karena sampai hari ini bisa menjaga situasi kamtibmas, tentu ini adalah bagian dari bela negara,” ungkapnya.
Sementara Kasat Binmas, Iptu Cahyo Widodo menekankan, agar selalu mengingat kepada Tuhan Yang Maha Esa sehingga tidak melakukan perbuatan yang tidak baik kemudian pentingnya tidak mengecewakan orang tua karena masa depan mereka menjadi harapan bagi orang tua.
Ia juga meminta kepada warga pesilat, jaga nama baik masing-masing, jaga keluarga dengan selalu mengingat kedua orang tua, dan jaga organisasi dengan selalu mengingat ajaran pelatih dan pengurus PSHT.
“Kami mengingatkan agar semua anggota PSHT turut serta dalam mewujudkan dan menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) serta untuk tidak tergoda oleh pergaulan negatif serta jauh dari pengaruh miras dan narkoba,” tuturnya.



















