Nunggu Pembeli di Warung Kopi, Pria Asal Kalitengah Lamongan Diciduk Polisi

Nunggu Pembeli di Warung Kopi, Pria Asal Kalitengah Lamongan Diciduk Polisi
Tersangka Mus dengan barang buktinya diamankan di Polres Lamongan. (istimewa)

Lamongan, SEJAHTERA.CO – Seorang pria berinisial Mus (42), asal Kecamatan Kalitengah, Kabupaten Lamongan, diamankan Tim Satresnarkoba Polres Lamongan pada Senin (2/6/2025) lalu.

Mus diamankan Satresnarkoba Polres Lamongan karena diduga sebagai pengedar sabu yang siap mengedarkan narkoba di wilayah hukum Polres Lamongan.

Dia diciduk polisi saat nongkrong di warung kopi Pertigaan Blangit, Desa Karanglangit, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, ketika akan melakukan transaksi dengan pembelinya.

Read More

Kasi Humas Polres Lamongan Ipda M. Hamzaid mengungkapkan, penangkapan pelaku diduga pengedar sabu ini bermula dari informasi berharga yang diterima petugas dari masyarakat.

“Pada hari Senin, 2 Juni 2025, petugas Satresnarkoba Polres Lamongan mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya seseorang yang dicurigai melakukan tindak pidana peredaran gelap narkotika jenis sabu,” kata Ipda Hamzaid, Senin (9/6/2025).

Ipda Hamzaid melanjutkan, informasi tersebut segera ditindaklanjuti dengan penyelidikan. Alhasil sekitar pukul 21.00 WIB, di depan sebuah warung kopi Pertigaan Blangit, petugas mendapati seseorang dengan ciri-ciri yang sesuai dengan informasi yang mereka terima.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *