Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Tingginya angka perceraian dikalangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) membuat Pemerintah Desa (Pemdes) Bringinan, Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo mengeluarkan inovasi ‘Gembok Katresnan’.
Gembok Katresnan merupakan wadah untuk mengikat janji dalam menjaga rumah tangga ketika salah satu pergi merantau ke luar negeri. Pemasangan gembok dilakukan pasangan sebagai bentuk komitmen menjaga hubungan rumah tangga.
“Memang bentuknya gembok dan kunci, setiap pasangan wajib memasang di kantor kepala desa agar selalu ingat pasangannya,” ungkap Barno, kepala Desa Bringinan. Rabu (11/6/2025).
Dirinya mengatakan sebelumnya telah membuat peraturan desa (Perdes) pelindungan PMI 2019.
Baca Juga :Pemda Jombang Kunjungi Calon Peserta Didik Sekolah Rakyat
Dimana dalam isi perdes tersebut di antaranya bagaimana kepengurusan PMI jika meninggal dunia dan lain-lain. Kemudian di tahun 2024 diluncurkan peraturan kepala desa (Perkades) tentang Gembok Katresnan itu.



















