Baca Juga :Dijadikan SR, Rehabilitasi Gedung IKM Jalan di Tempat, ini Penjelasan Sekda Kabupaten Ponorogo
“Kami jadwalkan berikutnya minggu depan akan kita panggil sekolah yang bersangkutan untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP)dengan komisi IV untuk memberi penjelasan terkait permasalahan di sekolah tersebut,” katanya.
Syaiful Iskak koordinator Ratu meminta agar dewan dan Pemkab Kediri serius tangani kasus ini. Dengan maksud Ijazah anak yang ditahan sekolah bisa diserahkan secepatnya pada siswa.



















