Madiun, SEJAHTERA.CO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun, saat ini telah memeriksa 14 saksi terkait kasus dugaan penyelewengan dana Lembaga Keuangan Kelurahan (LKK) di Kota Madiun.
Dalam kasus ini diperkirakan telah merugikan negara mencapai Rp 9,7 miliar.
Namun faktanya, dalam tahapan kasus ini, pihak kejaksaan baru memeriksa 1 kelurahan saja yakni Madiun Lor, Kota Madiun.
“Itu saat ini baru satu kelurahan saja yakni Madiun Lor,” ujar Kepala Kejari Kota Madiun, Dede Sutisna, saat audiensi dengan Gertak, Jumat (13/6/2025).



















