Dewan Kabupaten Malang Kecewa Management Florawisata Santerra De Laponte Mangkir Rapat

Dewan Kabupaten Malang Kecewa Management Florawisata Santerra De Laponte Mangkir Rapat
Wisata Florawisata Santerra De Laponte yang mangkir saat diajak rapat paripurna.(arief/sejahtera.co)

Malang, SEJAHTERA.CO – Permasalahan terkait pengelolaan salah satu wisata yang lagi hits di wilayah Perbatasan Kota Batu dan Kabupaten Malang yakni Florawisata Santerra de Laponte membuat DPRD Kabupaten Malang ambil sikap, namun apa yang dilakukan pihak menegement wisata di Kecamatan Pujon Kabupaten Malang ini malah mangkir dari undangan rapat yang diharapkan bisa mencari solusi.

Rapat Kerja Gabungan Komisi digelar DPRD Kabupaten Malang di ruang rapat paripurna yang sedianya meminta klarifikasi langsung pengelola Florawisata Santerra de Laponte ini mendadak tidak bisa dihadiri pihak manajemen.
Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi mengungkapkan kekecewaannya karena pengelola Florawisata Santerra secara mendadak tidak bisa menghadiri rapat gabungan komisi tersebut.

Darmadi menyayangkan karena rapat tersebut diharapkan untuk mencarikan solusi atas permasalahan, yang dalam beberapa waktu terakhir ini membuat gaduh masyarakat.

Read More

Baca Juga :Dugaan Penyelewengan Dana LKK Kota Madiun, Kejari Baru Memeriksa 1 Kelurahan

“Kami sudah mengundang, memang pihak Santerra sudah bersurat bahwa mereka tidak bisa hadir. Tetapi, mendadak hari ini juga,” tandas Darmadi, Jumat (13/6/2025).

Surat yang menerangkan pengelola Santerra tidak bisa hadir itu, menurutnya baru dikirimkan hari ini alias beberapa jam saja sebelum rapat digelar.

“Jadi cukup disayangkan, kalau hadir kan bisa mencari solusi. Kami sama sekali tidak ada niatan mempersulit,” kata Darmadi.

Dikatakan, alasan ketidakhadirannya karena ada kegiatan lain sehingga tidak bisa hadir. Santera meminta penjadwalan ulang pada tanggal 16 Juni.

“Sebenarnya, kami tidak ingin masalah ini berkepanjangan,” tandas politisi PDI Perjuangan ini.

Baca Juga :Diduga Pemeriksaan Kurang Menyeluruh hingga Bayi Alami Gejala Kuning, RS Santa Clara Madiun Dikomplain Pasien

Lebih jauh, Darmadi menyebutkan, pihak DPRD sejatinya mendukung penuh kehadiran investor di segala bidang di Kabupaten Malang.

Namun, tegas Darmadi, yang perlu digaris bawahi adalah kepatuhan investor dalam menaati semua ketentuan sesuai peraturan yang berlaku di perundang-undangan.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *