Buntut Aliran Dana Mencurigakan ke Rekening Pribadi Kades, Lima Proyek Pembangunan Desa Dadapan Diusut Kejari

Buntut Aliran Dana Mencurigakan ke Rekening Pribadi Kades, Lima Proyek Pembangunan Desa Dadapan Diusut Kejari
Tim penyidik Kejari Nganjuk mengukur jalan paving di Dusun Ringinsari (inna/sejahtera.co)

Nganjuk, SEJAHTERA.CO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk terus mendalami dugaan penyalahgunaan anggaran Rencana Kerja Desa (RKD) tahun 2024 Desa Dadapan, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk.

Tim Kejari Nganjuk telah melakukan pemeriksaan fisik di lima lokasi pembangunan yang dikerjakan sepanjang tahun 2024 di desa tersebut, Selasa (17/6/2025).

Pengecekan fisik ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan anggaran yang diperkirakan mencapai Rp700 juta, menyusul adanya aliran dana mencurigakan ke rekening pribadi kepala desa.

Read More

Lokasi yang menjadi sasaran pemeriksaan meliputi proyek pavingisasi dan jalan makadam di lima titik berbeda. Dari lima titik, sementara hanya tiga yang diketauhi data detailnya.

Baca Juga :Wapres Gibran Kunker, 481 Personel Polres Malang Disiagakan

Tim penyidik Kejari Nganjuk memulai pemeriksaan di dua ruas jalan paving di Dusun Dadapan.

Selanjutnya atau ke tiga, pemeriksaan bergeser ke jalan paving Dusun Ringinsari, RT 01, RW 02, dengan volume 192,5 x 3 meter (m) yang menelan anggaran Rp 95.716.000.

Titik berikutnya adalah jalan paving Dusun Sumberagung, RT 1 RW 1, juga dengan volume 192,5 x 3 m, yang menghabiskan anggaran serupa Rp 95.716.000.

Terakhir, tim memeriksa pembuatan jalan makadam di Dusun Tamansari RT 1 RW 2, dengan volume panjang 400 x 3 m, yang memakan biaya Rp 130.332.000.

Dalam pemeriksaan ini, tim memastikan keberadaan bangunan, mengukur panjang dan volume, serta memeriksa material bangunan yang digunakan untuk memastikan kesesuaian dengan standar yang ditetapkan.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *