Kediri, SEJAHTERA.CO – Pengosongan tanah di Desa Tiron Kecamatan Banyakan Kabupaten Kediri dieksekusi tim gabungan, Selasa (17/6/2025). Eksekusi dua bidang tanah tersebut melibatkan tim gabungan Badan Pertanahan Tanah (BPN) BPN Kabupaten Kediri, pengamanan ketat dari personel Polres Kediri Kota dan Kodim 0809 Kediri.
Baca Juga :Pagelaran Ketoprak Bangkit di Kota Kediri, Pejabat Jadi Bintang Panggung
Walau demikian, ada satu bidang tanah yang melanjutkan eksekusi belum tuntas seluas 80 sentimeter. Eksekusi lahan ini diketahui merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) Jalan Tol Kediri-Tulungagung. Beberapa warga terdampak proyek tersebut melihat proses eksekusi satu bidang tanah menggunakan alat berat ekskavator.
“Pihak kami belum merasa diperlakukan dengan adil karena semuanya di sini harganya tidak sama, ini kok bisa,” kata Slamet, salah satu pemilik lahan.



















