Selain menangkap para pelaku, pihak kepolisian juga mengamankan lima unit truk yang digunakan untuk memblokade jalan, serta dua unit sepeda motor. Dalam penertiban tersebut, polisi turut menyita tiga senjata tajam jenis gober dan satu buah badik, sembilan unit telepon seluler milik para pelaku. Itu serta minuman keras berupa satu botol vodka mix dan tiga botol arak yang diduga dikonsumsi sebelum dan selama aksi berlangsung.
Baca Juga :Puncak Haul Bung Karno, 5 Ribu Tumpeng hingga Doa Bersama Lintas Agama
Tak hanya itu, hasil penyelidikan awal juga menunjukkan bahwa empat dari sepuluh orang yang diamankan, masing-masing berinisial J. N., G. Y., H. E. Y., dan F. A., diduga terlibat dalam praktik judi online.
Polisi saat ini masih mendalami temuan tersebut untuk memastikan fakta-fakta serta menentukan apakah unsur pidana dapat dikenakan terhadap para terduga pelaku.
Pemeriksaan lanjutan sedang dilakukan untuk menggali lebih jauh motif dan keterlibatan mereka dalam aktivitas melanggar hukum tersebut.
Dia menambahkan bahwa pihaknya tidak akan menoleransi segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk tindakan anarkis yang membahayakan keselamatan publik.
Baca Juga :Ribuang Liter Miras Jenis Arak Bali Diamankan dari 4 Tersangka
Ia juga menegaskan bahwa unjuk rasa adalah hak warga negara, tetapi harus dilakukan secara tertib, damai, dan tidak mengganggu ketertiban umum.
Polres Blitar masih mendalami dan melakukan pengembangan atas insiden ini dan proses hukum terhadap para pelaku tengah berjalan.
Kepolisian juga mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh oknum yang ingin memanfaatkan aksi demonstrasi untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.
Baca Juga :Peringati Hari Bhayangkara, Polres Blitar Gelar Donor Darah
Kepolisian berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menindak tegas siapa pun yang mencoba merusak stabilitas sosial di wilayah hukum Polres Blitar.



















