Sedangkan, tangan kanannya untuk mengendarai sepeda motor.
Menurut Ipda Heri, pelaku langsung pergi dengan putar balik menuju untuk pulang ke rumahnya usai melakukan aksi perbuatannya tersebut.
Baca Juga :Usut Kasus Dugaan Korupsi Dam Kalibentak, Mantan Bupati Rini Bakal Diperiksa Lagi
“Kejadian ini membuat korban merasa takut dan dilaporkan langsung ke Polsek Ngasem,” ucapnya.
Dia menyampaikan, petugas menindaklanjuti laporan tersebut dengan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi. Dari penyelidikan itulah, petugas mendapati alat bukti yang cukup terkait kejadian tersebut.
Hingga akhirnya, pelaku berhasil diamankan Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri tanpa perlawanan.
Selanjutnya, EPU dibawa petugas ke Kantor Unit PPA Satreskrim Polres Kediri guna proses hukum lebih lanjut.
“Hasil pemeriksaan, yang bersangkutan mengakui perbuatannya,” ungkap Kanit PPA Ipda Heri Yuwono.



















