Kepala Disdik Kabupaten Kediri: Anak Usia Sekolah atau Putus Sekolah Harus Kembali ke Sekolah

Kepala Disdik Kabupaten Kediri: Anak Usia Sekolah atau Putus Sekolah Harus Kembali ke Sekolah
Muhamad Muhsin Kepala Disdik Kabupaten Kediri. (bakti/sejahtera.co)

Kediri, SEJAHTERA.CO – Catatan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kediri menjelaskan, di akhir tahun 2024 anak putus sekolah ada 12.000 anak, namun akhirnya berkurang hingga 5027 di akhir Mei 2025.

Hal ini upaya dari Disdik Kabupaten Kediri yang memfasilitasi mereka untuk kembali ke sekolah. Anak yang putus sekolah yang tersisa tersebut sesuai target akan selesai dan kembali ke sekolah akhir tahun 2025.

Kepala Disdik Kabupaten Kediri Dr. Muhamad Muhsin M. Pd mengatakan Pemkab Kediri melalui Disdik Kabupaten Kediri selain mengembalikan anak putus sekolah ke sekolah, di tahun ajaran baru ini anak yang baru lulus SD/MI harus bisa lanjutkan sekolahnya hingga ke jenjang berikutnya.

Read More

Baca Juga :Ternyata ini Alasan Gavin Kwan Adsit Memilih Persik Kediri

“Mereka harus meneruskan sekolahnya ke jenjang SMP dan MTs. Jadi program kita di Kabupaten Kediri anak putus sekolah harus kembali ke sekolah, anak usia sekolah harus sekolah dan anak yang ingin sekolah lanjutan harus lanjutkan sekolahnya,” jelasnya, Selasa (24/6/2025).

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *