Khususnya mengenai penyelesaian permasalahan aset yang menjadi salah satu poin penting yang melatarbelakangi kerja sama ini.
“Sinergi dan hubungan baik ini diharapkan dapat terus berlangsung dan bermanfaat bagi perkeretaapian khususnya dalam menjaga asset dan memajukan moda transportasi kereta api sebagai kebanggaan bangsa Indonesia,” pungkasnya.
Baca Juga :Penampilan Polcil Binaan Polres Kediri pada HUT ke-79 Bhayangkara Pukau Pengunjung
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Oktario Hartawan Achmad, menyampaikan bahwa untuk kegiatan ini sementara hanya MoU saja. Mengenai bentuk bantuan hukum, nanti akan berkelanjutan.
“Pada intinya, pihak KAI meminta kepada kejaksaan untuk pendampingan penanganan masalah hukum tata usaha negara. Selanjutnya, apa yang diberikan PT KAI akan dipelajari, expose bersama-sama dan akan kita selesaikan kajian hukumnya,” tandasnya.



















