Pulang Haji, Mantan Bupati Blitar Bakal Diperiksa Jaksa Kembali

Pulang Haji, Mantan Bupati Blitar Bakal Diperiksa Jaksa Kembali
Kajari (tengah) saat menunjukkan uang titipan dari MM, salah satu tersangka kasus korupsi Dam Kalibentak beberapa waktu lalu. (aziz/sejahtera.co)

Baca Juga :Hutan Pinus Loji, Destinasi Wisata Tersembunyi di Lereng Gunung Kelud, Asri dan Sejuk Jauh dari Bising

“Sekali lagi, ini untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi,” jelasnya lagi.

Kapan mantan bupati dan TP2ID bakal dipanggil, pihaknya belum bisa memastikan. Karena itu sudah menjadi kewenangan jaksa pemeriksa. “Nanti akan kami sampaikan lebih lanjut,” imbuhnya.

Read More

Sebelumnya, pengusutan kasus dugaan mega korupsi Dam Kalibentak di Desa Panggungrejo, Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Blitar senilai Rp4,9 miliar terus berlanjut.

Usai menyita sejumlah aset, salah satu tersangka Muhammad Muchlison alias MM alias Gus Ison menitipkan uang pengganti kerugian negara senilai Rp1,1 miliar.

Dalam pemeriksaan hingga akhirnya ditetapkan tersangka, Gus Ison yang juga anggota TP2ID itu disangka menerima uang panas dari proyek tahun 2023 itu senilai Rp1,1 miliar.

Baca Juga :Wakil Bupati Kediri Hadiri Panen Perdana Jagung Syngenta NK Perkasa Sakti

Selain Gus Ison, empat tersangka sebelum Gus Ison adalah adalah MID yang menjabat sebagai admin CV Cipta Graha Pratama.

Ada pula Heri Susanto alias HS sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Blitar, Hari Budiono (HB) Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Blitar.

Sebelumnya, jaksa juga telah menetapkan 1 tersangka yakni dari pihak kontraktor. Yakni berinisial MB alias M. Bahweni selaku Direktur CV Cipta Graha Pratama, penggarap proyek.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *