Tabrak Pemotor hingga Tewas di Nganjuk, Sopir Truk Asal Sugihwaras Ditangkap Polisi

Nganjuk, SEJAHTERA.CO – Kecelakaan maut terjadi di Desa Jekek, Kecamatan Baron, Kabupaten Nganjuk, Sabtu malam (5/7/2025). Seorang pengendara sepeda motor Honda Beat bernama MUA (20), warga Kecamatan Patianrowo, tewas di lokasi setelah ditabrak truk Mitsubishi.

Baca Juga :Raih Insentif Rp 3 Miliar, Bupati Nganjuk Fokus Kembangkan Koperasi Desa

Tragisnya, sopir truk yang diketahui berinisial DS atau DYA (28), warga Desa Sugihwaras, Kecamatan Prambon, justru melarikan diri meninggalkan korban.

Read More

Kasat Lantas Polres Nganjuk, AKP Ivan Danara Oktavian, menjelaskan bahwa pelaku berhasil ditangkap tidak lama setelah kejadian. Polisi melakukan penghadangan berdasarkan ciri-ciri kendaraan yang dilaporkan saksi.

“Pelaku kami amankan di depan Mapolsek Sukomoro setelah mendapat informasi dari Polsek Baron,” ujar AKP Ivan, Minggu (6/7/2025).

Saat ini DS sudah diamankan dan menjalani proses hukum di Unit Gakkum Satlantas Polres Nganjuk. Ia dijerat Pasal 310 ayat (4) dan/atau Pasal 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Pelaku terancam hukuman maksimal enam tahun penjara dan/atau denda hingga Rp12 juta.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *