“RAC ini bukan sekadar formalitas. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga transparansi kinerja serta membangun kesepahaman menjelang Munas,” tambahnya.
Suasana rapat berlangsung dinamis dan interaktif. Para peserta aktif memberikan masukan serta berdiskusi terkait arah dan strategi organisasi ke depan.
Di penghujung rapat, seluruh peserta secara bulat menyatakan dukungan aklamasi terhadap pasangan Harry Ponto, S.H., LL.M., sebagai Calon Ketua Umum DPN PERADI SAI, dan Dr. A. Patra M. Zen, S.H., LL.M., sebagai Calon Sekretaris Jenderal untuk periode 2025–2029.
Baca Juga :Tingkatkan Produksi Pertanian, Tulungagung Minta 200 Unit Pompa Air Submersible ke Pemerintah Pusat
“Kami sepakat mendukung Bang Harpon (sapaan Harry Ponto) dan Bang Patra Zen karena rekam jejak dan komitmennya untuk memperkuat PERADI SAI ke depan,” tegas salah satu anggota RAC.
Dengan hasil RAC ini, DPC PERADI SAI Kediri Raya berharap bisa memberikan kontribusi nyata dalam arah kebijakan organisasi di tingkat nasional serta menjadi bagian dari perubahan yang konstruktif bagi profesi advokat di Indonesia.



















