“FGD ini adalah rangkaian dari diskusi panjang yang telah kami lakukan secara mandiri. Ini lahir dari inisiatif berbagai potensi sosial di Jombang,” tutur Ganjar, yang juga menjadi salah satu narasumber utama.
Ia berharap, FGD ini dapat melahirkan rekomendasi ilmiah dan metodologis yang dapat dipertanggungjawabkan secara akademik.
“Kita ingin memperkuat kerja-kerja TACB Jombang agar nantinya bisa diterbitkan produk hukum dari kepala daerah, seperti SK Bupati, yang menetapkan Ploso sebagai tempat lahir dan masa kecil Bung Karno. Karena secara indikasi, 99,9 persen arahnya memang ke sana,” tegas Ganjar.
Sementara itu, Tim Ahli Bupati Jombang, Medan Amrullah mengatakan bahwa FGD ini akan menjadi dasar penting bagi lahirnya kebijakan daerah.
Baca Juga :Melihat Lebih Dekat Kesakralan Siraman Sedudo Tradisi Kuno Kabupaten Nganjuk
“Sebagai perpanjangan tangan dari para inisiator, saya akan menyampaikan hasil diskusi ini kepada bupati agar menjadi bahan kajian untuk dituangkan dalam kebijakan resmi, seperti SK penetapan situs atau riwayat kelahiran,” tandas Medan.



















